BMI – Setiap tanggal 24 September memperingati Hari Tani Nasional. Tahun ini merupakan peringatan yang ke-63 tahun setelah ditetapkannya hari tersebut. Peringatan ini bertujuan untuk mengapresiasi perjuangan golongan petani di Indonesia.
Seperti diketahui, Indonesia merupakan negara agraris yang artinya sebagian besar penduduknya memiliki mata pencaharian di bidang pertanian. Keberadaan petani menjadi penting bagi negara agraris untuk turut serta berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kemudian Hari Tani Nasional dibentuk atas persetujuan Presiden Soekarno melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 169 Tahun 1963 tentang Hari Tani. Ditetapkan bahwa tanggal 24 September sebagai Hari Tani yang diperingati setiap tahun dan dirayakan dengan berbagai kegiatan serta penyusunan rencana kerja ke arah mempertinggi untuk meningkatkan taraf hidup rakyat tani menuju masyarakat adil dan makmur.
Disebutkan bahwa tanggal 24 September merupakan hari lahirnya UUPA yang diperingati sebagai hari kemenangan bagi rakyat tani Indonesia. Dengan diletakannya dasar-dasar bagi penyelenggaraan Landreform untuk mengikis habis sisa-sisa feodalisme dalam lapangan pertahanan, agar rakyat tani dapat membebaskan diri dari macam bentuk penghisapan manusia atas manusia dengan alat tanah, sehingga melempangkan djalan menudju ke arah masyarakat adil dan makmur.