Adian Napitupulu: Hak Angket Solusi Ungkap Kecurangan Pemilu 2024

0
3498

BMI – Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari PDI Perjuangan Adian Napitupulu mengatakan, hak angket di Dewan Perawakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menjadi solusi untuk mengungkapkan berbagai kecurangan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 

Ia mengatakan, saat ini, rakyat tidak lagi mempercayai lembaga negara, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Pilihannya adalah hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2024,” kata Adian saat menjadi pembicara pada dialog spesial “Rakyat Bersuara: Suara Rakyat vs Sirekap” yang ditayangkan stasiun televisi iNews, Selasa (20/2).

Caleg dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat V (Kabupaten Bogor) itu menegaskan, bahwa sangat terbuka kemungkinan terjadi kecurangan pada pelaksaan pemilu legislatif (Pileg) dan pemilu presiden (Pilpres). Berbagai dugaan kecurangan itu telah ditemukan rakyat dan partai politik (parpol), hanya saja bingung akan dilaporkan ke lembaga mana. 

“Kecurangan itu tidak bisa hanya dilihat di angka-angka. Rakyat bingung. Parpol bingung. Ketemu kecurangan pemilu. Ngadu ke mana? MK ada pamannya. Lalu ke mana? Mau tidak mau pilihannya hak angket. Jika KPU, Sistem Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 atau Sirekap dan MK sudah tak bisa dipercaya, mau tidak mau rakyat hanya percaya dengan kekuatannya sendiri. Hati-hati loh itu. Hati-hati,” lanjutnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini