BMI – Revisi Undang-Undang (UU) Desa menjadi salah satu agenda yang diperjuangkan oleh para kepala desa dan aparatur pemerintah desa. Dalam rangka mengimplementasikan revisi tersebut, Ketua Dewan Pembina DPP Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi), Ganjar Pranowo mengingatkan pentingnya menjaga fokus pada kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat desa serta menghindari korupsi.
Pada saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) DPP Papdesi di Jakarta, Ganjar mengajak para aparatur pemerintah desa untuk memprioritaskan upaya memajukan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Beliau menekankan pentingnya fokus pada inti perjuangan tersebut serta mengingatkan agar tidak terjerumus dalam praktek korupsi.
Ganjar memuji pemahaman dan pengetahuan yang telah dimiliki para kepala desa dan aparatur pemerintah desa terkait tata kelola dan regulasi yang berkaitan dengan pengembangan desa. Beliau juga menyampaikan apresiasi terhadap kemajuan badan usaha milik desa (Bumdes) yang telah dicapai.
Menurutnya, dengan sumber daya dan pengetahuan yang sudah ada, para kepala desa hanya perlu meningkatkan semangat dan tekad dalam memakmurkan masyarakat desa. Selain itu, Ganjar juga berharap adanya upaya peningkatan sumber daya manusia (SDM) di desa melalui pelatihan yang lebih banyak. Beliau berpendapat bahwa dengan meningkatkan kualitas SDM, pemerintahan desa akan dapat berjalan dengan lebih baik.