BMI – Hari Statistik Nasional (HSN) diperingati setiap tanggal 26 September. HSN merupakan momentum yang tepat untuk semakin memupuk kesadaran akan pentingnya statistik dalam setiap sendi kehidupan.
Hari Statistik Nasional bukanlah merupakan hari ulang tahun Badan Pusat Statistik. Namun, Hari Statistik Nasional merupakan milik seluruh bangsa. Bagi seluruh insan statistik di Indonesia, HSN juga momentum untuk terus menggelorakan semangat berkontribusi kepada bangsa dan negara melalui penyediaan dan pengembangan statistik.
Sejarah HSN berawal pada Februari 1920, Pemerintahan Hindia Belanda membentuk Direktur Pertanian, Kerajinan, dan Perdagangan (Directeur Van Landbouw Nijverheld en Handel) di Bogor. Lembaga tersebut bertugas mengolah dan mempublikasikan data statistik. Pada September 1924, kegiatan statistik pindah ke Batavia, kemudian lembaga tersebut berganti nama menjadi Centraal Kantoor Voor De Statistiek (CKS).
Tanggal 26 September 1960, Pemerintah mengesahkan UU Nomor 7 Tahun 1960 tentang Statistik sebagai pengganti Statistiek Ordonnantie 1934. UU tersebut secara rinci mengatur penyelenggaraan statistik dan organisasi Biro Pusat Statistik.
Pada Agustus 1996, Presiden RI menetapkan tanggal diundangkannya UU Nomor 7 Tahun 1960 tentang Statistik sebagai ”Hari Statistik Nasional”. Tanggal tersebut dianggap sebagai titik kemerdekaan statistik dari aturan sistem perundang-undangan kolonial. Kemudian, Pemerintah RI menetapkan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, sebagai pengganti UU Nomor 6 dan 7 Tahun 1960.
Peringatan HSN 2023 mengusung tema “Statistik Berkualitas untuk Indonesia Maju”. Tema ini menggambarkan statistik berkualitas penting dalam menentukan arah pembangunan Indonesia, terutama dalam mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045.