Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia atau KPU RI menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Nasional untuk Pemilu 2024 sebesar 204.807.222 jiwa. Dari jumlah itu, 52 persen diantaranya merupakan pemilih muda.
Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Nasional Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, pada hari ini, Ahad, 2 Juli 2024. Berdasarkan data KPU tersebu, jumlah pemilih muda mencapai 106.358.447 jiwa.
Rinciannya, pemilih berusia 17 tahun sebanyak 0,003 persen atau sekitar 6 ribu jiwa. Kemudian pemilih dengan rentang usia 17 tahun hingga 30 tahun mencapai 31,23 persen atau sekitar 63,9 juta jiwa. Lalu disusul dengan Pemilih dengan 31 tahun hingga 40 tahun sebanyak 20,70 persen atau sekitar 42,395 juta jiwa.
Sementara pemilih dengan usia lebih dari 40 tahun persentasenya mencapai 48,07 persen atau berjumlah 98.448.775 orang.
Bung dan Jeng, marilah kita manfaatkan hak pilih kita dengan bijak dan penuh tanggung jawab. Jadilah bagian dari perubahan positif, dan tunjukkan kepedulian kita terhadap masa depan Indonesia.
Bersama-sama, kita dapat menciptakan perubahan yang berarti, membawa kemajuan, dan menghantarkan Indonesia menuju masa depan yang lebih gemilang.