Tindakan Intoleran di Lampung, Sekretaris BMI Irwan: Mengutuk Keras dan Mendorong Pihak Berwajib Untuk Memproses 

Date:

BMI – Seketaris Banteng Muda Indonesia (BMI) Provinsi Lampung, Irwansyah Agung menyayangkan tindakan pelarangan ibadah yang kembali terjadi di Provinsi Lampung, Minggu (19/2/2022).

Diketahui, sebelumnya terjadi tindakan pelarangan ibadah yang disertai intimidasi yang dilakukan oleh sekelompok orang di Lampung terhadap jemaat Kristiani pada saat menjalankan proses ibadah.

“Perilaku ini tentunya merusak nilai kebangsaan yang tercantum dalam Pancasila sebagai Ideologi bangsa ini,” ujar Bung Irwan Sapaan akrabnya, Senin (20/2/2022).

Dirinya juga menegaskan bahwa tindakan diskriminasi dan teror terhadap jemaat kristiani di Lampung, secara tidak langsung merusak persatuan dan kesatuan umat beragama yang telah diatur dalam konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Ini menjadi peringatan kepada pemerintah untuk menjamin kebebasan beribadah seluruh umat beragama di Indonesia. Jangan sampai pemerintah tidak tegas terhadap hal-hal yang dapat merusak toleransi,” terangnya.

Ia juga menerangkan, bahwa peristiwa pelarangan beribadah telah terjadi selama dua kali di Provinsi Lampung. Seharusnya tindakan inkonstitusional sudah sepatutnya menjadi perhatian khusus pemerintah dalam mengantisipasi kerukunan umat beragama.

“Tindakan pembubaran tersebut melanggar pasal 29 ayat (2) UUD 1945 yang berbunyi ‘Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu’. Artinya negara menjamin kemerdekaan warga negara untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya serta kepercayaannya,” sambungnya.

Terakhir, ia mendorong agar Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung dan Pihak Kepolisian dapat segera menyelesaikan permasalahan tersebut untuk tidak meluas dikemudian hari.

“Sebab tidak ada agama manapun yang mengajarkan kekerasan dan kebencian pada agama lain. Ini adalah murni ulah oknum yang tidak bertanggung jawab. Pemerintah daerah harus bertindak tegas untuk menengahi persoalan ini agar tidak terulang kembali kejadian serupa,” tegasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Popular

Artikel Serupa
Update

DPP BMI menggelar Diskusi Publik “Strategi Meningkatkan Layanan dan Keberlanjutan Program JKN”

DPP BMI menggelar Diskusi Publik "Strategi Meningkatkan Layanan dan...

BMI Gandeng Mahasiswa dan Pemuda Gelar Indonesian Youth Summit 2025

Gelar Indonesian Youth Summit 2025, BMI: Generasi Muda Tidak...

Perkuat Bounding dengan Rakyat, BMI Kolaborasi dengan Penyandang Disabilitas Meriahkan Soekarno Run 2025

Jakarta - Organisasi Sayap Partai PDI Perjuangan, Banteng Muda Indonesia (BMI) melibatkan komunitas penyandang disabilitas binaannya dalam kegiatan Soekarno Run 2025 yang diselenggarakan oleh PDI Perjuangan di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu, 12 Januari 2025.

Peringati HUT Ke-52 PDI Perjuangan, DPP BMI Gelar Bakti Sosial untuk Pengemudi Ojek Online

Jakarta - Dalam rangka memperingati HUT Ke-52 tahun PDI...