
BMI – Hari Mangrove Sedunia atau International Day for the Conservation of the Mangrove Ecosystem, diadopsi oleh Konferensi Umum UNESCO pada tahun 2015 dan dirayakan setiap tahun pada tanggal 26 Juli. Tujuan peringatan hari mangrove ini adalah untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya ekosistem mangrove dan memberikan solusi akan pengelolaan dan konservasi yang berkelanjutan.
Indonesia sebagai negara maritim dengan dua per tiga luas wilayahnya adalah lautan, memiliki hutan mangrove terbesar di dunia. Luas hutan mangrove Indonesia sebesar 3,36 juta hektar merupakan 20% dari total luas mangrove di dunia.
Hutan mangrove selain menghasilkan berbagai komoditas perikanan dan kehutanan, juga berperan untuk mencegah abrasi pantai, menstabilkan daerah pesisir, menyaring limbah secara alami, mencegah intrusi air laut, sebagai habitat dan tempat pemijahan beberapa jenis satwa yang tinggal di wilayah mangrove.
Ekosistem mangrove mempunyai potensi yang besar dalam menyerap dan menyimpan karbon. Karbon merupakan salah satu gas rumah kaca yang berkontribusi besar terhadap terjadinya perubahan iklim. Dengan menjaga ekosistem mangrove artinya kita telah melakukan mitigasi bencana yang disebabkan oleh perubahan iklim.
Secara garis besar faktor yang menyebabkan kerusakan hutan mangrove dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu faktor manusia dan alam.
Kegiatan manusia yang menyebabkan kerusakan hutan mangrove antara lain penebangan mangrove, pencemaran lingkungan, dan konversi hutan mangrove terutama untuk pembangunan tambak. Faktor manusia merupakan faktor paling dominan penyebab rusaknya hutan mangrove.
Faktor alam yang menjadi penyebab kerusakan hutan mangrove adalah faktor abrasi gelombang laut dan sedimentasi oleh aliran sungai. Dengan menjaga dan menyelamatkan ekosistem mangrove, kita tidak hanya melindungi daratan dari abrasi, tetapi juga menjaga kestabilan ekosistem laut.